Undang-undang Indonesia No.22 Tahun 2009 mengatur tentang pengurusan dan pemeliharaan kendaraan bermotor, meliputi aspek teknis, pengoperasian dan pemeliharaan, serta ketentuan dalam berbagai aspek.
Peraturan kendaraan bermotor di Indonesia masih berlaku, namun banyak pengemudi yang tidak mematuhinya. Pelanggan yang tidak mengikuti peraturan akan dikenakan sanksi, termasuk denda sebesar Rp 1 atau...
Indonesia memiliki undang-undang yang mengatur lalu lintas, dengan fokus pada keselamatan dan keselamatan berkendara. Undang-undang tersebut bertujuan untuk menjamin keselamatan dan keselamatan kendar...
Kemenhub resmi mengeluarkan aturan Sistem Manajemen Keselamtan (SMK) bagi tiap perusahaan angkutan umum. Regulasi tertuang dalam Permenhub Nomor 85 Tahun 2018 berjalan mulai 14 September 2018. Semua p...
Kecelakaan bus yang melibatkan angkutan umum mengalami peningkatan di Indonesia, dengan 21 kecelakaan tercatat dalam kejadian terakhir. Analisis Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) menunju...
Kecelakaan bus di Indonesia menimbulkan kerusakan yang cukup parah sehingga menimbulkan banyak korban luka. Pemerintah Indonesia tidak tahu cara menangani kecelakaan yang berujung pada kecelakaan dan ...
Desty Arliani, Asisten Deputi Bidang Jasa Logistik Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), menyebabkan langkah inisiatif integrasi untuk meningkatkan perusahaan, saat rapat koordinasi Integrasi L...
Sektor transportasi dan logistik Indonesia telah menjadi sektor kunci dalam ekonomi digital, menurut sebuah studi yang dilakukan oleh Institute for Development of Economics and Finance. Studi tersebut...
Nurbaya Bakar menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti dan mengatakan kendaraan yang lulus uji emisi bakal diberi stiker sementara yang belum bakal dikenakan denda pencemaran. Siti menjelaskan lebi...
Industri logistik Indonesia menghadapi tantangan seperti inefisiensi, kurangnya transparansi, dan kurangnya data real-time. Sektor logistik tanah air mengalami penurunan Produk Domestik Bruto (PDB) se...